Berlaku
Peraturan Daerah
Perubahan Keempat atas Peraturan Daerah Nomor 27 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan
Nomor
14
Tahun
2017
Tanggal Penetapan
29/08/2017
Kategori
Administrasi Pemerintahan
Dilihat
18 kali
Bagikan:
Produk Hukum Terkait
Butuh Bantuan?
Jika Anda membutuhkan bantuan terkait produk hukum, hubungi kami:
(021) 12345678
info@jdih.go.id